Penetapan Tersangka dalam Kecelakaan Beruntun di GT Halim

by
GT Halim

indonesiaartnews.or.id – Polisi telah menetapkan MI, seorang sopir truk berusia 17 tahun, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan di GT Halim Utama. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan bahwa MI secara sadar mengemudikan truknya dengan kecepatan tinggi yang akhirnya berujung pada kecelakaan tersebut. Meskipun demikian, polisi menyebut bahwa MI hanya temperamental, dan pihak kepolisian masih akan melibatkan psikolog dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk memahami kondisinya.

” Baca Juga: Peran Helena Lim dalam Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun “

Tes Urine dan Pengakuan MI

Hasil tes urine menunjukkan bahwa MI negatif mengonsumsi narkotika atau alkohol saat kecelakaan terjadi. MI juga mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dia merasa panik saat menabrak sebuah mobil Mitsubishi Xpander sebelum mencoba melarikan diri. Namun, upayanya untuk melarikan diri malah berujung pada tabrakan dengan kendaraan lain yang sedang antre di gerbang tol.

Status Tersangka dan Ancaman Hukuman

MI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan Pasal 311 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Tidak Dilakukannya Penahanan terhadap MI

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, MI tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena masih di bawah umur. Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan pendampingan kepada MI. Polisi juga akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

Penekanan pada Undang-undang Perlindungan Anak

Polisi mengedepankan Undang-undang Perlindungan Anak dalam penanganan kasus ini. Meskipun MI ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tetap akan memastikan bahwa proses hukum yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan demikian, MI sebagai seorang anak di bawah umur akan mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :   Fashion Show Kreatif di Lapas Perempuan Malang

” Baca Juga: Game RPG Yang Dinanti Para Gamers Tahun 2024 “

Dengan demikian, kasus kecelakaan beruntun di GT Halim Utama ini menjadi perhatian publik. Mengharuskan pihak berwenang untuk menangani dengan seksama sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sambil memperhatikan status MI sebagai seorang anak di bawah umur.

No More Posts Available.

No more pages to load.