Ammar Zoni Menjalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

by
ammar zoni

indonesiaartnews.or.id – Ammar Zoni, yang merupakan mantan suami Irish Bella, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 2 Mei 2024. Ini menjadi kali ketiga Ammar Zoni harus duduk di kursi pesakitan untuk perkara yang sama. Jon Mathias, selaku kuasa hukumnya, menyatakan bahwa kliennya siap menerima apapun hasil akhir dari proses sidang yang dijalani. Namun demikian, ia juga berharap agar Ammar Zoni mendapatkan keringanan hukuman atas perbuatannya.

” Baca Juga: Indonesia Hadapi Korea Selatan di Piala Thomas 2024 “

Permintaan Keringanan Hukuman

Jon Mathias mengungkapkan bahwa Ammar Zoni berharap mendapatkan keringanan hukuman karena alasan tertentu, terutama mengingat faktor bahwa anaknya masih kecil. Dalam pandangan Jon Mathias, dia hanya dianggap sebagai pemakai narkoba, bukan sebagai bandar. Hal ini diperkuat dengan kasus-kasus sebelumnya pada tahun 2017 dan 2023 di mana dia juga hanya terlibat sebagai pemakai.

Masa Depan yang Masih Panjang

Jon Mathias melihat bahwa dia masih memiliki masa depan yang panjang. Meskipun saat ini menghadapi masalah hukum, dia masih tergolong muda dan memiliki potensi untuk meraih kesuksesan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, Jon Mathias berharap agar pertimbangan ini juga menjadi faktor dalam memutuskan hukuman atas kasus ini.

Harapan untuk Tobat Total

Dalam upaya meraih pemulihan yang total dari masalah penyalahgunaan narkoba, Jon Mathias berharap agar dia dapat memetik pelajaran dari penangkapan-penangkapan sebelumnya. Ia berharap Ammar Zoni dapat benar-benar bertaubat dan menghindari narkoba secara total di masa depan.

Baca Juga :   Peristiwa Pelecehan Payudara yang Mengguncang

” Baca Juga: Dampak Penurunan Harga Gabah Terhadap Nilai Tukar Petani “

Kasus Penangkapan Sebelumnya

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba di Desember 2023 di salah satu apartemen di Kawasan Tangerang Selatan. Sebelumnya, dia ditangkap pada Maret 2023 di Sentul, Jawa Barat, dan pada 2017 di Jakarta Pusat. Dalam penangkapan terbaru ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu dan ganja.

No More Posts Available.

No more pages to load.