Gaji UMR Bandung dan Sekitarnya pada Tahun 2022

by

Jumlah upah minimum yang sering kali menjadi bahan pertimbangan orang-orang dalam memilih pekerjaan. Tidak jarang pula orang-orang meninggalkan kampung halamannya demi mendapatkan pekerjaan yang sesuai dan upah yang menjanjikan. Besarnya upah minimum provinsi tiap daerah berbeda-beda tergantung dengan daya beli konsumen dan aspek ekonomi lainnya. Simak selengkapnya tentang gaji pokok yang diberikan kepada para pekerja di kota Bandung dan sekitarnya tahun 2022 ini sebagai berikut.

UMR Bandung dan sekitarnya Terbaru

UMR merupakan upah minimun regional, yang merupakan upah paling rendah di tingkat regional yang menurut undang-undang atau persetujuan serikat buruh harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan. Berdasarkan Peraturan yang ada dari Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 1 Tahun 1999, ada beberapa ketentuan mengenai pemberian UMR ini. Adapun standar pemberian UMR ditetapkan menjadi dua tingkatan, yaitu:

  1. UMR tingkat 1 ialah standar pemberian upah yang berlaku di Provinsi
  2. UMR Tingkat 2 ialah standar pemberian upah yang umumnya harus lebih besar dibandingkan nominal UMP

Upah minimun provinsi Jawa Barat, termasuk UMR Bandung yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/ Kep.732-Kesra/2021 mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Fakta yang ada, nyatanya UMR Bandung tidak berada di urutan pertama melainkan kota Bekasi yang menempati posisi pertama dengan UMR sebesar Rp4.816.921,17. Bekasi merupakan tingkatan UMR tertinggi di Jawa Barat, sedangkan Bandung berada pada posisi ke-8 dengan UMR sebesar Rp3.774.860,78 pada tahun 2022.

Selain itu juga, UMR ditetapkan oleh Gubernur sebagai pangaman bagi pekerja, buruh, dan karyawan dalam pemberian upah yang mencakup wilayah Provinsi. Kendati demikian, dengan adanya peraturan baru, UMR sudah tidak digunakan lagi, digantika oleh UMP. UMP merupakan kawasan yang mencakup wilayah Provinsi, bbaik Kabupaen ataupun Kota.

Baca Juga :   GB WhatsApp: Panduan Lengkap untuk Pemula

Daftar Kenaikan UMR Provinsi Jawa Barat

Walaupun UMP Jawa Barat tidak mengalami kenaikan pada tahun 2022 ini. Namun, masih ada 17 kabupaten/kota yang tetap menaikkan upah minimum, termasuk UMR Bandung. Dari tahun ke tahun, UMR Bandung mengalami kenaikan dengan jumlah sebagai berikut:

  • 2018: Rp3.091.445,00
  • 2019: Rp3.339.580,00
  • 2020: Rp3.623.778,91
  • 2021: Rp3.742.276,48
  • 2022: Rp3.774.860,78

Dari selisih upah minimun dari tahun ke tahun, diketahui bahwa UMR Bandung 2022 mengalami peningkatan dengan besar 3,12% dari pada tahun sebelumnya. Adapun, perbandingan UMR Bandung wilayah kabupaten dari tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:

  • 2018: Rp2.786.945,00
  • 2019: Rp2.893.074,71
  • 2020: Rp3.139.375,00
  • 2021: Rp3.241.929,67
  • 2022: Rp3.241.929,67

Adanya perbedaan UMR di masing-masing kota menyesuaikan berdasarkan standar hidup masyarakatnya, kebutuhan dasar masyarakat, inflasi, tingkat ekonomi masyarakat, dan sebagainya. Begitu pun dengan UMR Bandung yang ditetapkan berdasarkan tingkat ekonomi masyaraka Bandung setempat.

Selainn itu, perbedaan upah minimum kabupaten di Jawa Barat pada tahun 2022 ini sebagai berikut:

  1. Kota Banjar: Rp1.852.099,52
  2. Kabupaten Pangandaran: Rp1.884.364,08
  3. Kabupaten Ciamis: Rp1.897.867,14
  4. Kabupaten Kuningan: Rp1.908.102,17
  5. Kabupaten Garut: Rp1.975.220,92
  6. Kabupaten Majalengka: Rp2.027.619,04
  7. Kabupaten Cirebon: Rp2.279.982,77
  8. Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.326.772,46
  9. Kota Tasikmalaya: Rp2.363.389,67
  10. Kabupaten Indramayu: Rp2.391.567,15
  11. Kota Sukabumi: Rp2.562.434,01
  12. Kabupaten Cianjur: Rp2.699.814,40
  13. Kabupaten Subang: Rp3.064.218,08
  14. Kabupaten Sukabumi: Rp3.125.444,72
  15. Kabupaten Bandung: Rp3.241.929,67
  16. Kabupaten Sumedang: Rp3.241.929,67
  17. Kabupaten Bandung Barat: Rp3.248.283,28
  18. Kota Cimahi: Rp3.272.668,50
  19. Kota Bandung: Rp3.774.860,78
  20. Kabupaten Purwakarta: Rp4.173.568,61
  21. Kabupaten Bogor: Rp4.217.206,00
  22. Kota Bogor: Rp4.330.249,57
  23. Kota Depok: Rp4.377.231,93
  24. Kabupaten Bekasi: Rp4.791.843,90
  25. Kabupaten Karawang: Rp4.798.312,00
  26. Kota Bekasi: Rp4.816.921,17

No More Posts Available.

No more pages to load.